Hubungi   (0717) 422145, 422965   info@ubb.ac.id

Kebijakan SPMI UBB


Kebijakan SPMI merupakan arah, landasan dan dasar utama dalam pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu di Universitas Bangka Belitung. Tujuan penyusunan Kebijakan SPMI di UBB adalah

  1. Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan sekaligus pengendalian bagi setiap unit kerja dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja dan anggaran, monitoring, evaluasi dan audit internal serta perbaikan mutu secara terus menerus (continuous improvement).
  2. Sebagai rujukan bagi seluruh tenaga kependidikan dan sivitas akademika Universitas Bangka Belitung yang merupakan pemangku kepentingan di lingkungan Universitas Bangka Belitung, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan peran masing-masing.
  3. Sebagai landasan dan arah dalam menetapkan Standar SPMI, Standar Operasional Prosedur (SOP) atau istilah lainnya, pelaksanaan/pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan/peningkatan penjaminan mutu Universitas Bangka Belitung

 

Kebijakan SPMI Universitas Bangka Belitung Tahun 2015 dapat diakses pada link berikut:

http://bit.ly/Kebijakan-SPMI-UBB-2015

 

Kebijakan SPMI Universitas Bangka Belitung Tahun 2023 dapat diakses pada link berikut:

https://bit.ly/KebijakanUBB2023